
Pada hari Kamis, 09 April 2020, Kejaksaan Negeri Mukomuko bersama PN Mukomuko dan Lapas Argamakmur melaksanakan sidang online melalui aplikasi “Zoom”. Bahwa sampai saat ini sudah 9 (sembilan) perkara telah disidangkan dan sidang online akan terus berlanjut dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Mukomuko.
“Kami bekerja untuk Indonesia Hebat, kamu di rumah untuk Indonesia Sehat”.